"Penawaran senjata ilegal mereka lakukan lewat sms ke HP berbagai pihak. Selain itu, mereka menyiapkan blog yang bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun," kata Ketua Presidum Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 3/4).
Menurut Neta, DSA menawarkan berbagai mereka senjata api laras pendek berikut amunisinya. Para peminat bisa menghubungi no handphone yang mereka berikan. Harga senjata apinya antara Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.
Ironisnya, lanjut Neta, aksi DSA menawar-nawarkan senjata api ilegal berikut amunisinya ini bisa bebas beroperasi tanpa khawatir digerebek dan ditangkap polisi. Bahkan, dalam blognya DSA sesumbar, pengiriman senjata ilegal ke tempat pemesan dijamin keamanannya. Selain itu mereka mengaku, siap membantu pengurusan ijin senjata ilegal tersebut ke Polri dengan biaya tertentu.
"Padahal, sejak era Kapolri Sutanto, Polri tidak lagi mengeluarkan ijin senjata api untuk warga sipil," demikian Neta.
[ysa]
BERITA TERKAIT: