"Prinsip itu pula yang dipatuhinya untuk menarik garis yang tegas di antara kegiatan yang dibiayai negara dan tidak," jelas Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa dalam keterangan tertulis (Jumat, 28/3).
SBY belakangan ini disorot karena menggunakan pesawat yang disewa pemerintah saat akan menuju Lampung untuk berkampanye. Sejumlah kalangan, termasuk dari KPK menganggap apa yang dilakukan SBY itu tidak etis. Meski, Bawaslu tidak mempersoalkannya.
Melanjutkan keterangannya, Daniel Sparringa menjelaskan, di akhir kampanye, Presiden SBY akan mengundang BPK untuk melakukan audit keuangan terhadap kegiatan kampanye yang dilaksanakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.
"Itu sudah diterapkan dalam Pilpres 2009. Dan prinsip itu akan dipakai lagi sebagai pemandu untuk transparansi dan akuntabilitas kampanye SBY," demikian Daniel, akademisi dari Universitas Airlangga ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: