PAN Terus Setia Kawal Pembangunan Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 13 Maret 2014, 19:04 WIB
PAN Terus Setia Kawal Pembangunan Desa
ilustasi/net
rmol news logo . Partai Amanat Nasional (PAN) sangat memberi perhatian pada pembangunan desa. Karena itu, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menginstruksikan semua kader PAN untuk terus setia mengawal pembangunan wilayah pedesaan, termasuk implementasi UU Desa.

"Karena prinsipnya wilayah pedesaan yang menjadi pembentuk NKRI. Bila desa sejahtera, maka Indonesia pun akan sejahtera," Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hakam Naja, beberapa saat lalu (Kamis, 13/2).

Di tataran legislatif sendiri, terkait isu pedesaan dan pertanian, lanjutnya, PAN mengawal pembuatan UU Desa yang sudah disahkan itu, dengan RUU Pertanahan. Di UU Desa, PAN berhasil memastikan bahwa perlu pengalokasian anggaran negara yang lebih berkeadilan ke desa. Disepakati minimal tiap desa akan memperoleh dana minimal Rp 1 miliar per tahun.

PAN pun, masih kata Hakam, menekankan bahwa dana desa itu lebih diprioritaskan kepada kebutuhan mendasar, yakni layanan pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, dana itu akan dikawal demi membangun lebih banyak institusi sekolah, klinik kesehatan, serta pengadaan tenaga mantri di setiap desa.

"Selain itu, PAN mengawal agar dana diprioritaskan untuk pelayanan masyarakat dengan menyediakan kantor-kantor desa yang representatif, serta pembangunan jalan pedesaan," kata dia.

Masih kata Hakam, ada makna strategis yang hendak didorong PAN melalui pengembangan infrastruktur jalan pedesan itu. Selama ini, kondisinya yang tak terperhatikan telah membuat petani susah untuk membawa produk hasil pertanian di desa untuk dijual. Akibatnya, kehidupan pertanian tak berjalan, dan masyarakat pedesaan, khususnya yang berusia produktif, memilih untuk berurbanisasi ke kota.

"Kita mendorong agar ke depan, hal demikian tak terjadi lagi. Bahkan anak-anak desa yang sudah menjadi sarjana, tertarik kembali ke desa untuk membangun di sana. Caranya ya dengan membangun desa dengan segala infrastrukturnya," beber dia.

Yang kedua, lanjutnya, melalui RUU Pertanahan, PAN berjuang mendorong proses reformasi agraria yang ujungnya adalah redistribusi lahan. Targetnya, Negara harus meredistribusi kepemilikan lahan sehingga bisa dibagi kepada rakyat petani.

"Kalau ini terealisasi, petani yang selama ini tak memiliki lahan bisa memiliki lahan pengolahan. Bisa dimiliki individu hingga berkelompok, dan nanti diatur hingga pengalihan kepemilikan lahan kepada masyarakat desa," jelas Hakam, yang juga Ketua Panja UU Pertanahan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA