"Kita ingin bawa anggaran ke desa. Kita selalu mengkritik anggaran selama ini tidak pernah sampai ke desa. Sehingga ke depan dengan adanya UU Desa ini jangan ada lagi warga desa yang luput dari tanggungjawab pemerintah," kata politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjtamiko, di depan ribuan kepala dan masyarakat desa dari sejumlah provinsi di Indonesia dalam acara Rembug Desa yang digelar PDI Perjuangan di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Rabu, 12/3).
Acara Rembug Desa yang dipusatkan di sebuah desa di Bogor ini mengusung slogan "Desa Hebat, Indonesia Hebat". Dalam acara ini, PDI Perjuangan hendak mensosialisasikan UU desa yang baru saja disahkan DPR kepada kepala dan masyarakat desa.
Budiman Sudjatmiko, yang merupakan mantan Wakil Ketua RUU Desa dari Fraksi PDI Perjuangan DPR, mengatakan, acara Rembug Desa ini digelar supaya kepala dan masyarakat desa mengetahui bahwa saat ini sudah ada aturan yang secara khusus anggarannya ditujukan untuk pembangunan dan peningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Nantinya tiap desa berhak mendapatkan dana yang rata-rata Rp 1,2 miliar per tahunnya," kata Budiman di hadapan sekitar perwakilan 500 kepala dan masyarakat desa di Pulau Jawa dan Sumatera.
Dalam kesempatan itu, Budiman menyapa kepala dan masyarakat desa di sejumlah provinsi di Indonesia melalui teknologi komunikasi telekonferensi. Mereka adalah kepala dan masyarakat desa yang berasal dari Aceh, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi dan Papua.
"Total hari ini kita akan melakukan telekonferensi dengan kepala dan masyarakat desa yang berada di 36 titik di seluruh Indonesia. Ke depan, masyarakat desa di seluruh Indonesia akan kita dorong berkomunikasi seperti ini," kata Budiman.
Selain itu, Budiman menegaskan, kepala desa dan masyarakat desa juga harus mengetahui bahwa lahirnya UU Desa merupakan perjuangan bersama rakyat. "Jadi tidak benar bahwa lahirnya UU Desa karena satu partai. Karena saat ini (menjelang pemilu) ada partai yang mengklaim bahwa UU Desa itu hasil kerja keras mereka. Itu tidak benar," sindir Budiman.
Hal senada disampaikan Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun. Dalam kesempatan yang sama, Komarudin juga menyindir langkah sejumlah partai politik yang mengklaim bahwa perjuangan atas rakyat desa adalah perjuangan mereka sendiri.
"Mungkin karena sudah dekat pemilu, ada partai yang mengklaim RUU Desa adalah perjuangan mereka. Padahal UU itu adalah perjuangan semua fraksi di DPR," tegas Komaruddin.
Menurut Komaruddin, wajar sejumlah parpol melakukan klaim demikian karena UU Desa memang memberi banyak hal positif baru untuk Desa. Misalnya, soal adanya dana alokasi desa, yang rata-rata bisa lebih di atas Rp 1 miliar perdesa. Itu di luar dana infrastruktur pedesaan yang juga harus disiapkan.
"Dana akan diproritaskan untuk pembangunan desa. Kalau PDIP hanya mengingatkan, itu dana jangan hanya dihabiskan oleh perangkat desa. Dana harus diprioritaskan membangun rakyat di desa. Karena kalau desa sejahtera, maka Indonesia hebat. Kalau tidak Indonesia hebat hanya menjadi mimpi saja," jelas Komaruddin.
Secara terbuka, Komaruddin mengakui bahwa lebih dari 60 persen rakyat Indonesia tinggal di pedesaan. Dan mayoritas pemilih PDI Perjuangan pun tinggal di pedesaan.
"Di pemilu 2014, semoga kita menang, sehingga program Indonesia Hebat akan terlaksana. Kalau bisa, kami usulkan nanti ada menteri khusus yang menangani desa," kata Komaruddin yang disambut tepuk tangan riuh peserta acara.
[ysa]
BERITA TERKAIT: