Pajak Honor Pelipat Surat Suara KPU Sudah Disosialisasikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 11 Maret 2014, 20:57 WIB
Pajak Honor Pelipat Surat Suara KPU Sudah Disosialisasikan
rmol news logo KPU kota Bandung membantah terkait pemberitaan soal kurangnya sosialisasi peraturan pendapatan bagi petugas pelipat surat suara.

Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU kota Bandung Ahmad Roziqin menegaskan, pihaknya telah mensosialisasikan aturan tersebut sebelumnya kepada para petugas pelipat surat suara pada awal mereka mendapatkan latihan selama 2 hari.

Kemungkinan besar orang yang menyebutkan tidak ada sosialisasi dari pihak KPU itu orang yang baru bergabung.

Dia menjelaskan, setiap hari bertambah jumlah pelipat suara, yang awalnya hanya 2.000, saat ini mencapai 6.000 pelipat surat suara yang  membantu KPU.

"Kami telah memberitahukan terkait hal tersebut. Karena disana ada koordinatornya yang bertugas juga untuk memberitahukan hal tersebut," tegas Roziqin saat ditemui di ruang kerjanya, kantor KPU Kota Bandung, jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (11/3).

Meski membantah terkait hal tersebut, namun KPU juga mengakui bahwa memang tidak ada perjanjian tertulis (kontrak) antara pihak KPU dengan para petugas pelipat suara tersebut.

"Memang benar kami tidak ada perjanjian tertulis (kontrak) terkait perjanjian kerja dengan masyarakat yang membantu pihak kami untuk melipat surat suara. Namun kita telah menjelaskan bagaimana sistemnya pada saat awal," pungkas Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Ali Mubarok. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA