Diplomat Ulung: Indonesia Harus Kembali ke UUD 45 Asli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 11 Maret 2014, 17:59 WIB
rmol news logo Wacana amandemen kelima UUD 1945 terus mengemuka seiring meluasnya kekecewaan terhadap praktik bernegara di Indonesia.

Menurut diplomat ulung Indonesia Prof. Hasjim Djalal, salah satu sumber kekeliruan praktik bernegara tersebut adalah UUD 1945 hasil amandemen, akibat proses amandemen yang terjebak pada kepentingan-kepentingan jangka pendek.

"Indonesia harus kembali ke UUD 45 asli atau naskah UUD sebelum amandemen," kata Hasjim saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online di Jakarta kemarin.

Menurut Hasjim yang di kalangan dunia internasional dikenal sebagai pakar hukum laut internasional, UUD 1945 hasil amandemen menghancurkan visi Indonesia yang besar seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa.

Hasjim yang pernah menjabat duta besar Indonesia untuk PBB (1981-1983), duta besar di Kanada (1983-1985), dan duta besar di Jerman (1990-1993) melihat UUD 1945 hasil amandemen pertama hingga keempat sangat didominasi aturan yang memberi celah bagi dominasi asing, menjauhkan kemandirian bangsa dan memecah-mecah NKRI menjadi kekuatan-kekuatan kecil.

"Tugas penting pemimpin terpilih nanti adalah melakukan amandemen kelima," kata Hasjim, salah satu arsitek United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau konvensi hukum laut internasional yang disahkan PBB pada 10 Desember 1982.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA