"Saya mengimbau agar Sitok dengan jujur mengakui kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap RW," ujar salah seorang kuasa hukum RW, Iwan Pangka, kepada redaksi sesaat tadi (Selasa, 4/3).
Iwan juga memperingatkan Sitok untuk berani menghadapi proses hukum, tidak berlindung pada alasan, alibi serta dalih yang sulit diterima dan tidak merawat akal sehat dalam menghadapi kasusnya.
Iwan menyatakan meski sudah beberapa kali Sitok melalui berbagai pihak menyatakan keinginan melakukan perdamaian, namun dirinya dan tim kuasa hukum lainnya akan terus melanjutkan proses hukum terhadap Sitok sebagai langkah dari proses mencari keadilan untuk RW.
Sebagai korban, katanya, RW menolak keras adanya perdamaian dan berharap laporan terhadap Sitok sebagai pelaku kekerasan seksual harus dipertanggungjawabkan di mata hukum.
"Saya atas nama tim kuasa hukum ingin mengetuk hati nurani Sitok untuk tidak mempersulit proses hukum demi masa depan dan pemulihan psikis korban," demikian Iwan.
Sitok rencananya menjalani pemeriksaan penyelidik Polda Metro Jaya besok (Rabu, 5/3). Kepastian panggilan terhadap Sitok disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Menurut Rikwanto, budayawan ini akan memenuhi pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
[dem]