Insya Allah, Tata Kerja Parlemen akan Dirombak Total!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 28 Februari 2014, 08:14 WIB
Insya Allah, Tata Kerja Parlemen akan Dirombak Total<i>!</i>
benny k. harman
rmol news logo DPR saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Lewat UU baru itu nanti, tata kerja parlemen akan dirombak total. Tujuannya untuk memperkuat sistem presidensiil dan membangun birokrasi parlemen yang kedap korupsi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Perubahan UU MD3, Benny K. Harman, (Jumat, 28/2), menjelaskan, dengan RUU MD yang nantinya disahkan menjadi UU, DPR akan membangun parlemen yang kredibel, akuntabel dan transparan, serta kedap korupsi.

Dalam pembahasannya nanti, Pansus bakal segera mengundang berbagai, seperti tokoh masyarakat, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), asosiasi-asosiasi DPRD. "Semua itu untuk beri masukkan kepada Pansus,” tegas mantan Ketua Komisi III itu.

Anggota Komisi VI ini berharap RUU MD3 dapat membangun parlemen menjadi lebih baik. "Tentunya pansus menjadi entry point untuk membangun parlemen. Kita harapkan ada masukan dari lembaga-lembaga yang kita undang seperti para tokoh masyarakat, LSM, KPK, BPK, peneliti, ICW, DPRD untuk memberi masukan kepada Pansus," ujar Benny.

Benny juga berkeyakinan sebelum pergantian anggota DPR yang baru RUU tersebut akan selesai. "Kita akan genjot hingga selesai. Tentunya dengan cara kerja yang baik, sehingga menghasilkan tata kerja parlemen kedepan menjadi lebih baik," demikian Ketua DPP Partai Demokrat ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA