"Tugas BPK selamatkan keuangan negara," kata anggota BPK, Ali Masykur Musa, dalam seminar bertajuk "Peran BPK RI, Implementasi Penegakan Tindak Pidana Korupsi" yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang, di Karawang (Selasa, 25/2).
Menurutnya, BPK dalam melaksanakan tugas tetap objektif. Tidak peduli meskipun yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang dikenal.
"Walau ada orang yang saya kenal, mohon maaf dengan segala hormat karena temuan BPK mereka melakukan korupsi," katanya, sambil mengatakan korupsi itu banyak terjadi dalam sumber penerimaan negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menjelaskan, pasal 33 UUD 45 sudah menyebutkan bahwa sumber itu harus dikuasai negara dan diperuntukan bagi kemakmuran rakyat. Namun, kata dia, faktanya tidak demikian.
"Tidak cocok antara idealisme dan praktek. Tidak sesuai, sehingga pengelolaan sumber ekonomi belum menjadi bagian RI," kata Ali di hadapan mahasiwa.
Ali mengatakan, Indonesia akan sejahtera kalau bisa menyiapkan sumber penerimaan negara untuk rakyat melalui APBN. Pada 2013 APBN berjumlah Rp 1.700-an triliun. Pada 2014 naik menjadi sekitar Rp 1.820 triliun.
"Namun, kenyataannya belum semua bisa dirasakan masyarakat," katanya lagi, sambil mengungkapka bahwa BPK akan terus menyelamatkan keuangan negara.
[ysa]
BERITA TERKAIT: