Pemerintah Singapura juga menyatakan tidak mau ikut dalam latihan militer gabungan dengan pihak Indonesia apabila KRI itu dilibatkan.
Sikap pemerintah Singapura ini disampaikan Menteri Pertahanan Ng Eng Hen ketika berbicara di depan Parlemen, kemarin (Selasa, 18/2).
Pemerintah Singapura menganggap Sersan Usman dan Kopral Harun adalah teroris yang bertanggung jawab dalam pengeboman MacDonald House di Jalan Orchard tahun 1965. Keduanya dihukum gantung pada 1968.
Menurut Ng, keputusan Indonesia menggunakan Usman dan Harun sebagai nama kapal perang sungguh mengagetkan dan membuka luka lama.
"Kapal yang diberi nama Usman-Harun itu membuka kembali sakit dan kepedihan akibat pengeboman MacDonald House yang sudah lama kita kubur," katanya.
"Singapura tidak akan membiarkan kapal militer bernama Usman-Harun itu berlabuh di pelabuhan dan pelabuhan militer kita. Tidak mungkin Angkatan Perang Singapura sebagai pelindung bangsa berlayar bersama atau berlatih -perang bersama kapal itu," katanya lagi seperti dikutip dari
Channel News Asia.
[dem]
BERITA TERKAIT: