Hal itu disampaikan Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz pagi ini (Kamis, 13/2).
Oleh karena itu, dalam proses pengadaan tersebut, Bawaslu beserta jajarannya dibawah, jangan terlambat lagi untuk melakukan pengawasan. Tahapan pengawasan yang dilakukan harus bersamaan dengan proses produksi dan distribusi yang dilaksanakan oleh KPU.
"Kebersamaan tidak hanya menyangkut soal waktu tetapi juga mendeteksi secara dini apabila ditemukan pelanggaran atau kesalahan yang terjadi selama produksi dan distribusi," jelasnya.
Kepastian jumlah, kualitas dan ketepatan waktu distribusi logistik harus menjadi manjadi fokus utama Bawaslu. Aspek pencegahan juga harus dirumuskan agar apabila terjadi keterlambatan dan kesalahan pengiriman, jumlah yang kurang dan kualitas yang tidak sesuai dengan spesifikasi, Bawaslu dapat dengan cepat menemukannya dan segera memberikan rekomendasi solusinya.
"Logistik Pemilu kunci utama keberhasilan penyelenggaran, Bawaslu jangan ketinggalan lagi melakukan pengawasan," katanya mengingatkan.
[zul]
BERITA TERKAIT: