Fajrul Falaakh Ahli Hukum Tata Negara yang Out of The Box

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 12 Februari 2014, 18:42 WIB
Fajrul Falaakh Ahli Hukum Tata Negara yang <i>Out of The Box</i>
fajrul falaakh/net
rmol news logo Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN Indonesia) menyebut almarhum Fajrul Falaakh sebagai sosok pakar hukum tata negara yang pemikirannya out of the box. Ia berani berbeda dengan pendapat arus utama.

"Pemikiran beliau 'liar', tidak mudah ditebak dan di luar arus mainstream," ujar anggota Presidium ASHTN Indonesia, Afifi Sunardi, kepada wartawan, Rabu (12/2).

Selain memiliki pemikiran yang di luar arus utama, Afifi yang pernah dididik Fajrul Falaakh, menyebut hal lain yang menonjol dari figur Fajrul yaitu kesederhanaan.

"Ke kampus sering naik sepeda motor," imbuh alumnus pascasarajna FH Universitas Indonesia (UI) ini.

Kendati Fajrul hingga meninggalnya belum mendapat gelar doktor, namun pemikiran dan kiprahnya tak ubahnya sebagai guru besar hukum tata negara.
"Tidak jarang publik salah sangka almarhum sudah profesor, padahal sedang menempuh program doktoral. Ini bukti kiprah dan kapasitas beliau diakui oleh khalayak luas," ujar Afifi.

Dosen Fakultas Hukum UGM yang juga anggota Komisi Hukum Nasional Fajrul Falaakh meninggal dunia pukul 13.10 WIB tadi, (Rabu, 12/2). Pakar hukum tata negara itu menghembuskan nafas terakhir di RS Harapan Kita, Jakarta, setelah mengalami serangan jantung. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA