"Seharusnya pelantikan gubernur-wakil gubernur Jatim ditunda. Proses hukumnya harus diselesaikan dulu. Perlu dipastikan bahwa pilgub lalu bebas dari suap dan manipulasi," kata mantan Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Jawa Timur, Athik Hidayatul Ummah kepada wartawan (Selasa, 11/2).
Salah satu hal yang mengganjal di mata rakyat Jatim adalah pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar bahwa pemenang sengketa pilkada Jatim adalah Khofifah.
"Jadi harus dibuktikan dulu. Kalau memang sudah jelas putusan MK itu bersih dari suap dan manipulasi, silahkan pelantikan dilaksanakan," terangnya.
Ia mengakui, putusan MK memang sudah final. Namun, munculnya pernyataan Akil Moechtar bisa mendelegitimasi pasangan Karsa sebagai gubernur-wakil gubernur Jatim.
"Legitimasi pasangan Pak Karwo dan Gus Ipul sebagai gubernur-wakil gubernur akan berkurang di hadapan masyarakat, jika proses pelantikan tetap dilanjutkan," imbuh aktivis pro demokrasi ini.
Ia menambahkan, sebagai institusi penegak hukum, MK bisa saja salah dalam mengeluarkan putusan. "Jika putusan itu salah, akan sangat menyakitkan bagi pasangan yang dikalahkan, karena putusan yang salah itu tak bisa diganggu gugat," katanya.
Dalam merespon masalah tersebut, katanya, Mendagri seharusnya mengangkat pelaksana tugas (Plt) gubernur Jawa Timur terlebih dahulu sebelum pelantikan dilakukan.
"Ini demi keadilan. Jangan sampai muncul kesan di masyarakat, hukum membela yang kuat, bukan membela yang benar," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: