Pengurus DPP Partai Demokrat, Mohamad Sukri, mengaku sudah membuat komitmen dengan Dahlan Iskan. Karena persepsi mereka sama dalam pemberantasan korupsi. Tekad Sukri kalau terpilih menjadi anggota DPR adalah merevisi UU Tipikor didukung Menteri BUMN tersebut.
"Fokus (revisi) pada dua hal. Koruptor mendatang harus dipidana dan diperdata. Perdatanya adalah harta koruptor harus dirampas oleh negara dan dikembalikan untuk rakyat. Pidananya, koruptor harus dihukum maksimal. Ini adalah komunikasi politik yang saya bangun dan sama dengan persepsi beliau," ujar Sukri kepada
Rakyat Merdeka Online (Selasa, 11/2).
Dia mengakui, pemiskinan koruptor sudah mulai dilakukan KPK, dengan menerapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, menurutnya lagi, hal itu tidak cukup makanya harus tetap dikuatkan. "Untuk mendukung ke arah itu, KPK harus dipermanenkan, bukan hanya
ad hoc. Jadi bila perlu (koruptor) dihukum mati," tegas caleg DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat 8, yang meliputi Cirebon dan Indramayu ini.
Ketua Umum DPN Koalisi Rakyat Demokrat ini mengaku sudah pernah didekati oleh sejumlah peserta Konvensi lainnya. Cuman, tidak ada yang secara tegas mengamini dan mendukung komitmen soal pemberantasan korupsi yang ia ajukan tersebut.
"Sementara Dahlan berani mengatakan, bahkan dia sampaikan pada pidato waktu pembukaan acara Konvensi di hotel Sahid. Saya sangat apresisasi. Saya secara pribadi dengan gerbong saya mendukung Pak DI," demikian Ketua DPN Dekopin Pusat ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: