Panglima TNI Perlu Kerahkan Pasukan ke Wilayah Perbatasan dengan Australia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 08 Februari 2014, 15:38 WIB
Panglima TNI Perlu Kerahkan Pasukan ke Wilayah Perbatasan dengan Australia
hikmahanto/net
rmol news logo . Panglima TNI perlu mengerahkan armada Angkatan Laut (AL) dan pesawat Angakatan Udara (AU) untuk menjaga wilayah kedaulatan di wilayah perairan dan udara yang berbatasan dengan Australia secara intensif.

"Menjaga dan menegakkan kedaulatan adalah segalanya bagi suatu bangsa dan negara. Apapun harus dilakukan tanpa ada kecuali," kata Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 8/2).

Menurut Hikmahanto, bila terbukti benar sekoci berwarna oranye sebagai tumpangan para pencari suaka kembali ke wilayah kedaulatan Indonesia dibeli dan dibiayai oleh uang pemerintah Australia maka Australia secara nyata telah melaggar kedaulatan Indonesia. Ada tiga alasan mengapa Australia bisa dikatakan telah melanggar kedaulatan Indonesia.

Pertama, jelas Hikmahanto, dengan menggunakan uang resmi dari pemerintah Australia untuk membiayai dan membeli sekoci berarti sekoci tersebut merupakan milik pemerintah Australia, bukan milik orang perorangan atau badan hukum.

Kedua, lanjutnya, sekoci atau kapal milik Pemerintah Australia tersebut ternyata tidak memiliki surat,  izin dan bendera kapal. Padahal dalam hukum laut tidak boleh ada kapal yang melakukan pelayaran internasional tanpa surat, izin dan bendera kapal Oleh karenanya pemerintah Australia telah melakukan pelanggaran hukum dengan membiarkan sekoci milik mereka yang ilegal melakukan pelayaran internasional.

Ketiga, masih kata Hikmahanto, pemerintah Australia telah dengan sengaja memasukkan barang atau orang secara ilegal ke wilayah Indonesia. Dan tidak seharusnya suatu negara memfasilitasi barang, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), atau orang ilegal ke negara lain. Sementara didorongnya kembali para pencari suaka yang difasilitasi oleh otoritas Australia berarti pemerintah Australia telah memfasilitasi orang-orang tidak berdokumen resmi masuk ke wilayah Indonesia. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA