"Indonesia pantas menilai kebijakan pemerintah Australia rendah dan anti HAM karena banyak ketentuan internasional yang dilanggar, termasuk Konvensi Internasional tentang Pengungsi," kata Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 8/2).
Hikmahanto pun mengapresiasi sikap Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang menilai tindakan Pemerintah Australia terhadap para pencari suaka sebagai suatu perbuatan rendah yang tidak berperikemanusiaan. Hikmahanto juga juga menilai langkah Marty yang mau memanggil Duta Besar Australia untuk meminta penjelasan merupakan langkah yang tepat.
"Kebijakan anti HAM yang dijalankan oleh PM Tony Abbott terhadap para pencari suaka tidak sebanding dengan perlakuan pemerintah Indonesia baru-baru ini yang menghormati HAM Schapelle Corby dalam mendapatkan pembebasan bersyarat," tegas Hikmahanto.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: