"Hal itu penting agar semua aspek yg menyangkutan kesiapan struktur, substansi dan kultur hukum dalam rangka pelaksanaan penggabungan Pileg dan Pilpres dapat dipersiapkan sebaik mungkin agar pelaksanaan agenda demokrasi bangsa tersebut benar-benar berkualitas sehingga sesuai cita-cita serta semangat proklamasi kita," kata Wasekjen DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 7/2).
Dengan digabungkannya agenda Pileg dan Pilpres, lanjut Basarah, diharapkan koalisi parpol yang dibangun untuk kepentingan Pilpres tidak lagi didasarkan atas dasar politik transaksional dan hitung-hitungan suara hasil Pileg seperti yang terjadi selama ini. Koalisi parpol dalam Pilpres adalah untuk membangun pemerintahan nasional yang kuat, kokoh dan efektif.
Karena itu, lanjutnya, koalisi yang terbangun harus bersifat strategis dengan berbasiskan atas kesamaan ideologi, platform dan program-program pembangunan nasional demi terwujudnya kedaulatan rakyat. Dan kini, memang sudah saatnya Indonesia masuk dalam sistem demokrasi substansial yang mampu memberikan manfaat untuk kepentingan pembangunan bangsa dan kesejahteraan rakyat.
Meskipun begitu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di MPR ini menyadari bahwa penggabungan Pileg dan Pilpres yang baru dilaksanakan pada Pemilu 2019 tersebut tidak semudah seperti yang dibayangkan.
"Namun uji cobanya sudah dapat dipraktekan dalam Pilpres 2014 ini. Koalisi parpol dalam Pilpres 2014 sudah harus dilakukan atas dasar kesamaan ideologi, platform dan program-program pembangunan nasional," demikian Basarah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: