Menurut aktivis anti korupsi, Neta S. Pane, pernyataan Bambang itu menimbulkan kesan bahwa dia sebagai pimpinan KPK yang seakan-akan berpihak kepada Sekjen DPP Partai Demokrat tersebut.
Padahal seharusnya, jelas deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kasus Nazaruddin (KPK2N) ini, pernyataan Nazarudin dan Yulianis yang menduga ada aliaran dana ke Ibas yang perlu diperdalam, diselidiki, dan disidik KPK agar diketahui benar atau tidaknya.
"Jika tidak benar, KPK harus memaparkannya ke publik. Jika benar, KPK harus segera memeriksa ibas," jelas Neta kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 6/2).
Yulianis sebelumnya menyebut, dalam catatan keuangan Grup Permai, ada aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas terkait dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah. Meski pihak Ibas membantah, bahkan pernah melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu.
Nazaruddin juga, saat dalam masa pelarian di luar negeri, sempat menyebut nama Ibas.
Tapi setelah itu, Nazaruddin menegaskan, dia tidak pernah menyebut nama Ibas menerima aliran dana proyek Hambang. Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu hanya menyebut Ibas saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Angelina Sondakh. Saat itu nama Ibas disebut Nazar terkait pembuatan 1 juta kalender Anas Urbaningrum, bukan Hambalang.
"Saya terangkan ada pembuatan kalender untuk dan atas nama Anas. Saya diminta Anas minta uang Rp 2 miliar kepada Angelina, dan kemudian saya melaporkannya kepada Ibas," kata Junimart mengutip pernyataan kliennya, Nazar, dalam sebuah kesempatan.
[zul]
BERITA TERKAIT: