Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada
Rakyat Merdeka Online petang ini (Kamis, 6/2).
"Itu artinya, Bambang ini sudah jadi pengacara Ibas. Kebiasaan pengacara itu kan bantah-membantah, bukti belakangan. Sekarang, Bambang sudah kembali ke profesi awalnya, jadi pengacara. Pengacara siapa? Pengacara Ibas," jelas Boyamin.
Menurutnya, sebagai Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mestinya lebih diplomatis dalam memberikan tanggapan. Bukan serta merta membantah, apalagi menyederhanakan masalah. Terlebih, Anas Urbaningrum sebenarnya sudah menyampaikan dugaan keterlibatan Ibas ke penyidik KPK.
"Mestinya dia kan bisa jawab dengan diplomatis, standar, dan persuasi sebagai pimpinan KPK. Misalnya, kami sedang mendalami itu, memverifikasi. Tidak langsung membantah. Abraham Samad juga dulu langsung membantah pernyataan Yulianis. Sama, dia juga pengacara Ibas," demikian Boyamin.
Tadi malam Bambang menjelaskan, sebagai Ketua Steering Comitte (SC) Kongres Demokrat tak cukup kuat untuk memeriksa Ibas. Menurutnya, untuk memeriksa saksi atau tersangka sederhana. Kalau memang orang itu disebutkan ada peran, pemeriksaan pasti akan dilakukan untuk membuktikan seseorang ini terlibat atau tidak.
"Simpel banget. Cuma kalau keterangannya bahwa Ibas adalah SC, itu kan semua orang juga sudah tahu, apa lagi yang dipersoalkan soal itu," jelasnya. (Klik:
BW: Semua Orang Tahu Ibas Ketua SC, Kenapa Dipersoalkan?)
Sementara sebelumnya pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution menegaskan, kliennya sudah membuka sedikit mengenai Ibas. "Nama Ibas sudah disebut oleh Anas. Pokoknya semua dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010," tegas Buyung.
[zul]
BERITA TERKAIT: