"Pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menindaklanjuti kasus perdagangan manusia dan pencegahannya," kata President Junior Chamber Internasional Indonesia, Heru Cokro, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 6/2).
Pegakuan Shandra Woworuntu yang menjadi korban perdagangan manusia saat mengadu nasib di Amerika Serikat mengejutkan banyak pihak. Perempuan yang sebelumnya berprofesi sebagai analis keuangan ini mencari peluang ke negeri Paman Sam setelah dirinya diberhentikan dari pekerjaannya saat krisis tahun 1998.
Berbekal iklan dari surat kabar, Shandra menghubungi agen yang memasang iklan tersebut. Dia diminta untuk membayar Rp 30 juta rupiah untuk seluruh biaya administratif dan tiket perjalanan, di luar visa yang harus diurusnya sendiri di Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Shandra bisa jadi hanya satu kasus di antara banyak kasus yang mencuat. Berdasarkan data yang dilansir tiga tahun lalu oleh International Organization for Migration, 43 persen-50 persen atau sekitar 3-4,5 juta tenaga kerja Indonesia diperkirakan menjadi korban perdagangan manusia. Sejak Maret 2005 hingga Desember 2011, IOM mengaku telah menangani 4.067 kasus trafficking. Pada tahun 2013, jumlah kasus meningkat drastis. Periode Januari sampai Juli 2013, IOM menerima laporan 1.045 tindak pidana perdagangan orang. Sebanyak 85 persen kasus dialami oleh perempuan. Sedangkan korban perdagangan orang laki-laki diperkerjakan sebagai buruh sawit, dan pelaut.
Menurut Heru, UU No. 21/2007 yang secara khusus mengatur pemberatasan tindak pidana perdagangan orang tidak boleh hanya dijadikan panduan semata, tetapi juga harus dilaksanakan dan digalakkan. Pemerintah juga harus menyiapkan lapangan kerja. Pasalnya, sedikitnya lapangan kerja di tanah air membuat orang-orang berbondong-bondong pergi ke luar negeri untuk mengadu nasib.
"Keinginan ini lah yang digunakan agen tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan semata dengan memperdagangkan mereka," tegas Heru, sambil mengatakan bahwa tugas utama semua pihak saat ini adalah menyiapkan generasi muda Indonesia yang siap berkompetisi dalam skala global.
"Di tengah tipisnya batas-batas antarnegara, maka kemampuan generasi muda dalam menjawab segala macam tantangan globalisasi harus ditempa," ucap Heru.
Heru mengatakan, tingkat keterampilan dan pengetahuan yang tinggi, akan semakin membuat generasi muda dapat lebih berperan dalam konstelasi persaingan global dan terhindar dari ancaman-ancaman
human trafficking yang merugikan.
"Negeri kita kaya. Kaya Sumber Daya Alam (SDA) dan kaya Sumber Daya Manusia (SDM). Tidak boleh ada yang bisa memperbudak kita atau memperlakuan masyarakat kita dengan tidak manusiawi," demikian Heru.
[ysa]