JCI Desak Pemerintah Tegas Menyikapi Perdagangan Manusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 06 Februari 2014, 11:43 WIB
JCI Desak Pemerintah Tegas Menyikapi Perdagangan Manusia
heru cokro/net
rmol news logo . Kasus Shandra Woworuntu patut menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa human trafficking bukanlah isapan jempol belaka. Human trafficking merupakan persoalan besar yang bisa menjerat siapa saja.

"Pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menindaklanjuti kasus perdagangan manusia dan pencegahannya," kata President Junior Chamber Internasional Indonesia, Heru Cokro, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 6/2).

Pegakuan Shandra Woworuntu yang menjadi korban  perdagangan manusia saat mengadu nasib di Amerika Serikat mengejutkan banyak pihak. Perempuan yang sebelumnya berprofesi sebagai analis keuangan ini mencari peluang  ke negeri Paman Sam setelah dirinya diberhentikan dari pekerjaannya saat krisis tahun 1998.

Berbekal iklan dari surat kabar, Shandra menghubungi agen yang memasang iklan tersebut. Dia diminta untuk membayar Rp 30 juta rupiah untuk seluruh biaya administratif dan tiket perjalanan, di luar visa yang harus diurusnya sendiri di Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Shandra bisa jadi hanya satu kasus di antara banyak kasus yang mencuat. Berdasarkan data yang dilansir tiga tahun lalu oleh International Organization for Migration, 43 persen-50 persen atau sekitar 3-4,5 juta tenaga kerja Indonesia diperkirakan menjadi korban perdagangan manusia. Sejak Maret 2005 hingga Desember 2011, IOM mengaku telah menangani 4.067 kasus trafficking. Pada tahun 2013, jumlah kasus meningkat drastis. Periode Januari sampai Juli 2013, IOM  menerima laporan 1.045  tindak pidana perdagangan orang. Sebanyak 85 persen kasus dialami oleh perempuan. Sedangkan korban perdagangan orang laki-laki diperkerjakan sebagai buruh sawit, dan pelaut.

Menurut Heru, UU No. 21/2007 yang secara khusus mengatur pemberatasan tindak pidana perdagangan orang tidak boleh hanya dijadikan panduan semata, tetapi juga  harus dilaksanakan dan digalakkan. Pemerintah juga harus menyiapkan lapangan kerja. Pasalnya, sedikitnya lapangan kerja di tanah air membuat orang-orang berbondong-bondong pergi ke luar negeri untuk mengadu nasib.

"Keinginan ini lah yang digunakan agen tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan semata dengan memperdagangkan mereka," tegas Heru, sambil mengatakan bahwa tugas utama semua pihak saat ini adalah menyiapkan generasi muda Indonesia yang siap berkompetisi dalam skala global.

"Di tengah tipisnya batas-batas antarnegara, maka kemampuan generasi muda dalam menjawab segala macam tantangan globalisasi harus ditempa," ucap Heru.

Heru mengatakan, tingkat keterampilan dan pengetahuan yang tinggi, akan semakin membuat generasi muda dapat lebih berperan dalam konstelasi persaingan global dan terhindar dari ancaman-ancaman human trafficking yang merugikan.

"Negeri kita kaya. Kaya Sumber Daya Alam (SDA) dan kaya Sumber Daya Manusia (SDM). Tidak boleh ada yang bisa memperbudak kita atau memperlakuan masyarakat kita dengan tidak manusiawi," demikian Heru. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA