Uji laboratorium yang dilakukan surveyor independen Sucofindo dan dua laboratorium Kementerian Perdagangan di Ciracas menunjukan bahwa beras impor dari Vietnam yang beredar di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, ditambah pengujian independen oleh para ahli dari kalangan akademisi ternyata berjenis premium, bukan medium seperti yang dilansir banyak media.
"Berarti memang tidak ada pelanggaran di dalam importasi beras ini," kata Gita Wirjawan dalam keterangan persnya (Selasa, 4/2).
Verifikasi dilakukan dengan memeriksa lima indikator beras jenis premium sesuai dengan kriteria Standard Nasional Indonesia (SNI) Nomor 61282008. Ada lima standar beras premium versi SNI, yakni derajat sosoh 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 95 persen, butir patah maksimal 5 persen, butir menir maksimal 0 persen. Sementara, dari hasil verifikasi terhadap beras impor asal Vietnam yang dilaporkan pedagang Cipinang yakni derajat sosoh beras 100 persen, kadar air 13,2 persen, butir kepala 97,15 persen, butir patah 2,29 persen, dan butir menir 0,46 persen.
"Kira-kira ada lima indikator paling utama (beras premium), jadi satu-satunya yang berbeda sedikit dari standar adalah butir menir. Itu diduga terjadi karena mungkin sudah lama disimpan. Intinya hasil riset ini adalah beras premium bukan beras medium," papar Gita.
Gita menegaskan hasil temuan ini memperkuat indikasi adanya upaya skenario fitnah yang dialamatkan kepada dirinya. Sebab sudah jelas bahwa realisasi impor beras sudah dilakukan sesuai SPI.
[dem]
BERITA TERKAIT: