Trending Topic

Orang Tua Jangan Ngerokok Depan Anak-anak

Keliru Menganggap Rokok Keren

Selasa, 04 Februari 2014, 09:21 WIB
Orang Tua Jangan Ngerokok Depan Anak-anak
ilustrasi
rmol news logo Konsumsi rokok di Indonesia melambung tinggi. Perokok aktif di kalangan anak-anak mengalami peningkatan cukup signifikan dalam 10 tahun terakhir. Kondisi ini membuat publik dunia maya prihatin dan khawatir.

Di twitter account @Mycemil mensinyalir, banyaknya anak di bawah umur merokok, karena terpengaruh kebiasaan orang tua yang gemar merokok.

“Orang tua jangan pernah nyuruh anak beli rokok dan jangan ngerokok depan anak-anak,” kicaunya.

Tweeps @TulusAbadi menilai, orang tua yang membiarkan anak merokok telah lalai mendidik anaknya. “Ini adalah bencana sosial yang disebabkan salah didik orang tua kepada anaknya,” katanya.

Akun @crisswandi menduga alasan anak-anak merokok karena ingin dibilang keren oleh teman di lingkungannya. “Anak muda sekarang keliru menganggap rokok keren, makanya banyak ngerokok,” ujarnya.

Tweeps @kangmeirza mengingatkan, rokok merupakan pintu masuk yang bisa menjerumuskan. “Waspadalah para orang tua.” Account @MahdiYasirfan mempertanyakan,  mengapa banyak anak-anak muda sudah banyak yang merokok, “Siapa yang salah?” tanyanya.

Kaskuser kaptenmeong berharap,  sekolah tempat mendidik generasi muda mengawasi para siswa yang merokok, “Semua harus menjaga, agar kelak mereka dapat lebih baik dan berhenti merokok,” harapnya.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes, Tjandra Yogaditama mengatakan, konsumsi rokok di Indonesia telah meningkat signfikan. “Peningkatan konsumsi rokok disebabkan pertumbuhan populasi, murahnya harga rokok, dan strategi marketing rokok yang sangat agresif,” tuturnya.

Berdasarkan data Global Adult Tobaco Survey, Indonesia memiliki prevalensi atau sebaran perokok aktif tertinggi di dunia, sebanyak 36,1 persen orang dewasa, dan 67 persen pria remaja.

Bahkan kebiasaan merokok di kalangan anak-anak Indonesia meningkat pesat dalam 10 tahun terakhir, dimana anak usia 13-15 tahun merupakan perokok aktif.

Sebenarnya, pemerintah telah mengeluarkan Permenkes No 28 Tahun 2013 yang mewajibkan perusahaan rokok mencantumkan salah satu dari lima gambar bahaya merokok dalam bungkus rokok.

Peraturan ini diharapkan sudah diterapkan pada 24 Juni 2014 mendatang. Tujuan Permenkes ini melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari bahaya rokok.

Namun sayang, aturan ini tak ampuh menekan jumlah perokok dikalangan anak-anak. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA