Salah satu di antara jasad yang dikembalikan adalah Ayat al-Akhras, warga Palestina yang tewas setelah meledakkan diri di luar supermarket di Yerussalem pada tahun 2002 lalu, tahun di mana pemberontakan warga Palestina terhadap Israel tengah berlangsung.
Jasad-jasad yang dikembalikan segera dikebumikan oleh keluarga serta kerabat.
Jasad warga Palestina yang dikembalikan tersebut mayoritas tewas setelah melakukan bom bunuh diri atau tewas dalam baku tembak. Israel mengambil dan menahan jasad-jasad tersebut.
Pengembalian jasad tersebut dilakukan setelah kelompok Hak Asasi Manusia Israel, Hamoked mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel pada tahun 2011 untuk membebaskan 31 jasad warga Palestina tersebut. Mereka menyebut bahwa pengadilan tidak berhak mengatur penahanan jasad.
Namun pengembalian jasad baru diputuskan pada akhir tahun lalu oleh Kementerian Pertahanan Israel. Pasca pengembalin, pihak kementerian belum memberikan komentar. Demikian seperti dikutip
al Jazeera.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: