Kinerja Gita Wirjawan Memuaskan, Sukses Susun RUU Perdagangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 01 Februari 2014, 01:08 WIB
rmol news logo Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Erik Satrya Wardhana menyesalkan keputusan Gita Wirjawan mundur dari posisinya sebagai Menteri Perdagangan karena ingin fokus mengikuti Konvensi Capres Partai Demokrat. Erik menilai kinerja Gita memimpin Kementerian Perdagangan sangat memuaskan.

"Saya tentu menyesalkan karena dia termasuk mitra kerja Komisi VI yang kompetensinya baik dan kinerjanya memuaskan. Tapi saya juga mengapresiasi Gita mundur untuk menjaga integritasnya karena ikut konvensi," kata Erik kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 31/1).

Indikator baiknya kinerja Gita salah satunya terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perdagangan. Gita berhasil menyusun draf RUU Perdagangan dengan pasal-pasal yang pro kepentingan nasional.

"Draf RUU Perdagangan tidak jelas sejak Kemendag dipimpin Marie Elka Pangestu. Tapi tiga bulan Gita jadi Mendag, draf RUU bisa diajukan ke DPR," papar Erik.

Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah telah menyepakati RUU Perdagangan pada Rabu 29 Januari 2014, atau dua hari sebelum Gita menyatakan mundur. Sementara pengesahan RUU Perdagangan menjadi undang-undang, kata Erik, diharapkan bisa disetujui pada rapat paripurna DPR RI pada Kamis pekan depan, 7 Februari 2014.

Selain itu, lanjut Erik, Gita sangat aspiratif dan akomodatif dalam pembahasan RUU tersebut dengan Komisi VI DPR. Terkait perjanjian perdagangan internasional misalnya, Gita sepakat dengan Komisi VI DPR bahwa hal itu harus dilakukan eksekutif berdasarkan persetujuan DPR.

"Banyak pasal lain dalam RUU Perdagangan yang membela kepentingan nasional," imbuh Erik.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA