Di antara ketiga nama itu, tidak ada satu pun yang telah menggunakan haknya untuk menjawab atau menjelaskan apa yang menjadi dasar atau bukti atas ucapannya. Rizal Ramli misalnya mengatakan jabatan wapres Boediono itu hasil gratifikasi, sementara Fachri Hamzah terus mendesak KPK agar periksa Edhie Baskoro Yudhoyono.
"Karenanya adalah absurd kalau ada yang menuduh SBY, melalui pengacaranya, menakut-nakuti rakyatnya," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 29/1).
Amir mengingatkan, jangan sampai ketiga orang ini tidak dapat mempertanggungjawabkan ucapannya, yang sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadinya, kemudian mencoba memanipulasi opini publik seolah SBY mensomasi rakyat.
"Mereka cukup menjawab dan menjelaskan apa yang telah mereka tuduhkan atau ucapkan," tegas Amir Syamsuddin, yang juga Menteri Hukum dan HAM.
[ysa]
BERITA TERKAIT: