Karena Nafsu Berkuasa, Capres dan Caleg Pun Minum Racun Pembunuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 27 Januari 2014, 09:16 WIB
Karena Nafsu Berkuasa, Capres dan Caleg Pun Minum Racun Pembunuh
ilustrasi/net
rmol news logo . Nafsu berkuasa partai politik, caleg dan capres dengan tujuan untuk merampok uang negara telah membutakan mata mereka untuk meneguk racun pembunuh.

"Mereka tahu Pemilu 2014 ilegal akan menjadi racun yang membunuh bangsa, negara, rakyat dan diri mereka, namun mereka tetap membutakan mata untuk meneguk racun tersebut," kata Koordinator Petisi 28, Haris Rusly, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Senin, 27/1).

Haris menilai Pemilu 2014 dan Pilpres 2014 ini ilegal. Proses ilegalitas ini telah disempurnakan oleh MK melalui putusan politik, bukan putusan hukum. Yaitu mengabulkan permohonan terkait uji materi UU Pilpres, yang intinya seluruh pasal UU Pilpres dinyatakan bertentangan dengan UUD.

"Namun MK melakukan subversi Konstitusi, yaitu membenarkan pelaksaan UU Pilpres yang bertentangan dengan UUD itu untuk tetap dilaksanakan pada Pemilu 2014. Hakim MK telah bertindak sebagai penjahat konstitusi yang melegitimasi sebuah kejahatan dijalankan.

Bila Pemilu 2014 tak dihentikan dan dibiarkan dilaksanakan, masih kata Haris, maka pasca Pemilu 2014, bangsa dan negara Indonesia akan dipimpin oleh Presiden, Anggota DPR-RI dan DPRD ilegal. Otomatis seluruh produk politik dan hukum dari Presiden dan Parlemen dapat dinyatakan ilegal. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA