"Tidak pernah terlintas dalam pikiran Presiden SBY untuk menghadapi kritik dengan tangan-tangan kekuasaan karena Presiden meyakini bahwa kritik adalah bagian dari etika berdemokrasi," kata Jurubicara Partai Demokrat, Rachland Nashidik, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 23/1).
Namun, lanjut dia, Presiden memandang disinformasi yang bertujuan secara sengaja untuk mendiskreditkan pribadi dan keluarganya sebagai perbuatan yang berada di luar etika berdemokrasi. Oleh karena itu, Presiden memutuskan untuk menggunakan haknya sebagai sesama warga negara dengan menghadapinya di jalur hukum.
Sikap SBY ini, ungkap Rachlan, berbeda secara diametral dengan presiden sebelumnya yang menghadapi para pengeritiknya dengan represi, bui, bahkan tak jarang dengan bedil.
"Presiden berharap langkahnya menggunakan pengacara dapat membantu masyarakat memahami perbedaan kritik dari disinformasi dan memberi sumbangan pada pelaksanaan etika berdemokrasi," demikian Rachland.
[ysa]
BERITA TERKAIT: