Ternyata Pejabat di Negara Maju Australia Berpotensi Melanggar HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 23 Januari 2014, 07:45 WIB
Ternyata Pejabat di Negara Maju Australia Berpotensi Melanggar HAM
tony abbott/net
rmol news logo . Negara maju seperti Australia ternyata masih memiliki para pengambil kebijakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Padahal secara tradisional negara seperti Australia yang mencermahi banyak negara berkembang terkait penghormatan HAM.

Demikian disampaikan gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 23/1).

Pernyataan Hikmahanto ini terkait dengan pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, di Davos, Swiss, terkait penanganan pencari suaka yang sangat tidak bersahabat terhadap Indonesia meski menyanjung Presiden SBY sebagai sahabat.

Menurut Hikmahanto, pernyataan PM Abbott yang mendasarkan pada kedaulatan Australia untuk membenarkan kebijakan menghalau kapal-kapal pencari suaka ke Indonesia sangat bertentangan dengan Konvensi tentang Pengungsi 1951. Para pencari suaka telah dilabel sebagai imigran gelap tanpa dilakukan penyaringan.

"Kebijakan PM Abbott sangat unilateral dan telah menggunakan angkatan perang, khususnya Angkatan Laut, untuk mengimplementasikan kebijakannya," ungkap Hikmahanto. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA