Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, APBD sebesar Rp 72 trilun itu sudah dinantikan seluruh SKPD dan UKPD untuk dieksekusi demi lancarnya program pembangunan.
"Setelah diketok palu, pekerjaan SKPD dan UKPD bisa langsung dijalankan. Kemudian pekerjaan yang belum dibayarkan karena keterlambatan bisa segera dibayarkan," kata Ferrial sebagaimana dilansir
JPNN.Ferial menambahkan, setelah disahkan dalam rapat paripurna, APBD DKI 2014 langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikoreksi.
"Kemudian setelah dikoreksi dikembalikan kembali, jika tidak ada yang bermasalah langsung bisa digunakan," demikian Ferrial.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: