Bila Gugatan Yusril di MK Berhasil, Jokowi Pasti Diculik Partai Papan Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 07 Januari 2014, 07:17 WIB
Bila Gugatan Yusril di MK Berhasil, Jokowi Pasti Diculik Partai Papan Tengah
jokowi/net
rmol news logo . Hampir bisa dipastikan, banyak partai politik papan tengah akan mencapreskan Joko Widodo lebih awal bila gugatan uji materi UU Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Yusril Ihza Mahendra berhasil dimenangkan.

Demikian disampaikan salah seorang inisiator Manifesto Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan Pro Jokowi, Fahmi Alhabsyi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 7/1).

"Politik itu presepsi, dan partai politik itu agendanya memenangkan legislatif sebanyak-banyaknya, apapun jalannya pasti diambil, baik dengan cara bersih maupun kotor, seperti memanipulasi suara," ungkap Fahmi.

Fahmi melihat ada gelagat gugatan Yursil ini akan berhasil sehingga semua partai politik peserta pemilu bisa mengajukan capres. Karena itu, sah-sah saja bila partai-partai papan tengah  di luar PDI Perjuangan secara sepihak mencapreskan Jokowi, atau dengan dengan kata lain diculik, sebagai jualannya agar bisa merebut simpati publik dan mendulang suara.

"Terlepas Jokowi bersedia ataupun tidak, itu urusan lain," demikian Fahmi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA