Ingub yang ditandatangani Jokowi 30 Desember 2013 lalu melarang penggunaan kendaraan bermotor pribadi roda 4 atau roda 2 serta kendaraan operasional. Ingub ini mewajibkan seluruh pejabat dan pegawai menggunakan kendaraan umum. Bahkan Jokowi pun ke kantor harus naik sepeda dari rumahnya demi mengamankan instruksi yang dibuatnya bersama-sama Ahok.
Namun beda dengan yang dilakukan Wakilnya? Ahok yang tinggal di Pantai Indah Kapuk (PIK) merasa rugi waktu dan tak efisien bila harus mengikuti aturan itu. Nah, kontan hal ini membuat respon negatif di masyarakat hari ini. Dengan gagahnya Ahok tetap ke kantor menggunakan mobil yang biasanya dipergunakannya ke kantor.
Menjadi pemimpin memang berat, ada komitmen konsistensi antara perkataan dan perbuatan. Walk The Talk not NATO (Not Action Talking Only).
Jadi Wagub jelas beda bila dibandingkan saat Ahok menjabat sebagai anggota Dewan, wakil rakyat yang terhormat. Nah, saat jadi wakil rakyat, ngomong doang sedikit kerja mungkin memang jadi kewajiban utama, kalau jadi Wagub ya tidak bisa.
Kayaknya makin kesini, koq gebrakan dan terobosonnya Ahok semakin melempem saja. Ide yang dilontarkan hanya bersifat reaksi dan sulit dijalankan, seperti penutupan pintu tol semanggi (hanya seminggu bisa dilakukan) dan penggunaan jalur tol darurat untuk bus ke bandara Halim yang jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Saya merindukan dobrakan Ahok saat membereskan Pasar Tanah Abang atau saat menegur para Kepala Dinas untuk bekerja lebih keras buat Jakarta. Dobrakan yang bisa membawa Jakarta menjadi lebih baru dan lebih baik.
Ayo Pak Ahok!
[***] Spesialis strategi komunikasi, Partner di Triliant Communications dan Dosen Universitas Paramadina. Berdiskusi dengan penulis dapat melalui @satriohendri.
BERITA TERKAIT: