
. Dalam negara demokrasi, boleh-boleh saja warga negara menyalurkan aspirasinya. Namun perlu juga dicatat, aspirasi itu harus tidak berbenturan dengan UU.
Demikian disampaikan Jurubicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Pernyataan Ruhut ini terkait dengan dilaksanakanya Konvensi Rakyat oleh sejumlah tokoh masyarakat untuk menawarkan capres alternatif kepada rakyat.
"Kalau merujuk UU, kalau bicara capres, yang semuanya harus didukung partai politik. Itu pun harus partai yang mendapat suara di atas 20 persen. Itu aturannya mainnya," kata Ruhut kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 3/12).
Ruhut juga ragu bila para bakal capres itu akan dilirik oleh partai politik. Bukan saja oleh partai politik papan atas, melainkan juga oleh partai politik papan tengah.
"Kayak Golkar, kan sudah punya calon sendiri. PAN juga gitu. Mana bisa partai itu rela memberi pada capres independen itu," demikian Ruhut.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: