Komnas HAM: Densus 88 Jangan Jadi Lembaga Pencabut Nyawa!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 02 Januari 2014, 15:12 WIB
Komnas HAM: Densus 88 Jangan Jadi Lembaga Pencabut Nyawa<i>!</i>
rmol news logo Aksi tembak mati yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror terhadap terduga teroris terbukti tidak efektif dalam memberantas terorisme. Pasalnya, cara-cara tersebut hanya mampu menjawab persoalan sesaat.

"Kekerasan itu tidak akan mampu menuntaskan persoalan terorisme secara komprehensif," tegas anggota Komnas HAM Maneger Nasution (Kamis, 2/1).

Maneger mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara para "penjagal" yang ringan tangan mencabut senjata sesuai order. "Densus 88 jangan menjadi lembaga pencabut nyawa," ujar Maneger.

Selama ini sudah lebih 100 orang terduga teroris yang ditembak mati Densus tanpa proses hukum. "Namun faktanya para pelaku teror bukan semakin berkurang tapi malah semakin banyak bermunculan. Seolah densus mewariskan nilai-nilai kekerasan, teror dan dendam terhadap polisi sendiri," ungkapnya.

Karena itu, Indonesia perlu jalan pendekatan baru dan penanganan yang lebih bermartabat dan manusiawi dalam menangani para pelaku teror. Faktor-faktor lahirnya terorisme itu kompleks sekali, tidak sederhana. "Jadi tidak cukup dengan menembak mati tertuga teroris," tegas Maneger.

Maneger juga mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada bantuan asing terhadap Densus. Pemerintah juga diminta mengevaluasi keberadaan Densus 88..

Dalam penggerebekan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, Densus 88 menembak mati enam terduga teroris. Saat ini keenam jenazah terduga teroris itu masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA