Dana tersebut terdiri dari kas partai untuk kampanye sebesar Rp 26,6 miliar. Sisanya berasal dari sumbangan 493 orang caleg dengan total sebesar Rp 103 miliar. Sementara, untuk penerimaan dari pihak luar baik perseorangan maupun badan usaha, sampai saat ini belum ada.
"Kami melaporkan total penerimaan dana kampanye kami sebesar Rp. 130.842.436.120 miliar," kata Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (27/12) usai menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye.
Saat ini, lanjut Olly, masih ada 63 orang caleg PDIP yang belum melaporkan sumbangan dana kampanye. Laporan mereka akan menyusul paling lambat bulan Januari 2014.
"Mungkin mereka masih di luar kota sehingga smpai saat ini kami belum dapat komunikasi. Kami beri waktu sampai Januari ini kenapa mereka belum menyerahkan," tandasnya, seperti dilansir
JPNN.
[zul]
BERITA TERKAIT: