"Pernyataan Rizal Ramli harusnya dijawab oleh pemerintah dengan mendorong penyelesaian segera kasus Century sehingga orang-orang yang terlibat, tanpa memandang jabatannya, bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum," ujar aktivis 98 Ahmad Kasino kepada
Rakyat Merdeka Online (Selasa malam, 24/12).
Kasino menilai somasi terhadap Rizal Ramli yang direncanakan Palmer Situmorang selaku pengacara keluarga Presiden SBY, sebagai upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap Rizal Ramli yang selama ini dikenal kritis terhadap rezim SBY. Dan tidak menutup kemungkinan, hal yang sama akan dialami para pengkritik SBY lainnya.
"Tindakan SBY melalui pengacaranya merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Karenanya kita harus melawannya," seru aktivis Gerakan Indonesia Bersih itu.
Kasino menduga somasi tersebut sebagai buah kepanikan seiring penyelesaian sejumlah kasus korupsi yang sudah mulai menyentuh wilayah kekuasaan. Bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono, misalnya disebut mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, menerima uang 200 ribu dolar AS dari Nazaruddin. Yang terbaru, terungkapnya dokumen dan pengakuan saksi dalam persidangan di Tipikor mengenai peranan Sylvia Soleha alias Bu Pur yang punya kedekatan dengan Ibu Negara dalam pengaturan proyek Hambalang.
Untuk itu Kasino pun mengajak upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan tanpa pandang bulu.
"Semua elemen bangsa harus terus melakukan dan mendorong pemberantasan KKN yang dilakukan penguasa karena sangat merugikan Negara dan mengakibatkan rakyat sengsara," seru Kasino lagi.
[dem]
BERITA TERKAIT: