Palmer membidik loyalis Anas Urbaningrum itu terkait pernyataannya di blog "Dari Jeddah, SBY 'memerintahkan' KPK supaya menetapkan status hukum Anas 'tersangka'.
"Saya disomasi dua kali, pertama tanggal 14 Desember, dan kedua tanggal 20 Desember," jelas Sri Mulyono saat dihubungi (Selasa, 24/12).
Dia katakan Somasi yang dilayangkan tanggal 20 Desember merupakan yang terakhir kalinya dan akan ada tindakan hukum dari Palmer jika tidak ditanggapi.
Mulyono mengatakan, Palmer meminta bukti-bukti soal tulisannya tersebut. Tulisan Mulyono itu dimuat dalam artikel berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap" dan dimuat pada 14 Desember 2013.
"Palmer protes, dia meminta bukti jika memang ada perintah SBY soal penetapan Anas sebagai tersangka," ujar Mulyono.
[dem]
BERITA TERKAIT: