Tim kuasa hukum keluarga SBY yang terdiri dari Palmer Situmorang, Hafzan Taher, dan Bahtiar Sitanggang, dinilai sebagai persiapan jelang lengser keprabon.
"Jadi ini memang sebetulnya persiapan SBY setelah tidak jadi Presiden," jelas aktivis pegiat anti korupsi, Adhie M. Massardi, kepada
Rakyat Merdeka Online (Selasa, 24/12).
"Ini (tim pengacara) untuk kepentingan pribadi (SBY) dan keluarga. Karena kalau sebagai Presiden, kan ada pengacara negara, Kejaksaan," sambung Adhie.
Menurut Adhie, SBY tidak ingin seperti Soeharto yang menunjuk pengacara setelah tidak lagi menjabat. Alasannya, dugaan kasus yang membelit keluarga SBY jauh lebih besar dari penguasa rezim Orde Baru itu. Karena itulah, perlu persiapan dari sekarang.
"Kasus Hambalang, SKK Migas, Century, dan hampir semua kasus besar bermuara ke Cikeas," imbuh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih yang pernah menjadi Jurubicara Presiden era Pemerintahan Gus Dur ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: