Hari ini (Rabu, 18/12), MPBK akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kedatangan mereka ini untuk menindaklanjuti keputusan pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 93/Pdt.SUS-Hak cipta/2013/PN.Niaga.jkt.Pus
"Film
Soekarno Karya Hanung Bramantyo merupakan upaya DeSoekarnoisasi. Karena itu, segera hentikan penayangan film
Soekarno di seluruh Indonesia," kata koordinator aksi, Faren Sadou, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 18/12).
Selasa kemarin (17/12), ratusan orang yang tergabung dalam MPBK juga menggelar unjuk rasa di kantor PT Tripar Multivision Plus. Tuntutan mereka sama, film yang diproduksi perusahaaan milik produser Ram Jethmal Punjabi itu harus dihentikan penayangannya.
Hingga saat ini, film
Soekarno terus menuai protes dari berbagai kalangan. Protes bukan saja datang dari pecinta Bung Karno, melainkan dari para aktivis Islam. Sebab dalam film itu, ada adegan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang menggambarkan perwakilan Islam yang murahan. Adegan ini dinilai memanipulasi sejarah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: