Pecinta Bung Karno Mau Datangi Pengadilan Jakarta Pusat untuk Gugat Film Soekarno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 18 Desember 2013, 07:58 WIB
Pecinta Bung Karno Mau Datangi Pengadilan Jakarta Pusat untuk Gugat Film <i>Soekarno</i>
rmol
rmol news logo . Aksi Masyarakat Pecinta Bung Karno (MPBK) untuk menolak film Soekarno karya Hanung Bramantyo yang menyelewengkan sejarah terus bergulir.

Hari ini (Rabu, 18/12), MPBK akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kedatangan mereka ini untuk menindaklanjuti keputusan pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 93/Pdt.SUS-Hak cipta/2013/PN.Niaga.jkt.Pus

"Film Soekarno Karya Hanung Bramantyo merupakan upaya DeSoekarnoisasi. Karena itu, segera hentikan penayangan film Soekarno di seluruh Indonesia," kata koordinator aksi, Faren Sadou, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 18/12).

Selasa kemarin (17/12), ratusan orang yang tergabung dalam MPBK juga menggelar unjuk rasa di kantor PT Tripar Multivision Plus. Tuntutan mereka sama, film yang diproduksi perusahaaan milik produser Ram Jethmal Punjabi itu harus dihentikan penayangannya.

Hingga saat ini, film Soekarno terus menuai protes dari berbagai kalangan. Protes bukan saja datang dari pecinta Bung Karno, melainkan dari para aktivis Islam. Sebab dalam film itu, ada adegan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang menggambarkan perwakilan Islam yang murahan. Adegan ini dinilai memanipulasi sejarah. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA