Begitu disampaikan anggota Komisi V DPR RI, Saleh Husin, kepada wartawan di Jakarta (Jumat, 13/12).
"Hal yang wajar bila KAI ingin mengambil langkah gugatan hukum perdata terkait kecelakaan tersebut, tetapi sebaiknya tetap menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan KNKT," katanya.
Politisi Partai Hanura itu menilai saat ini lebih baik fokus menyorot perbaikan sistem seperti bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
"Semua pihak lebih fokus pada upaya perbaikan sistem," demikian Saleh.
PT KAI berencana untuk menggugat pihak yang dinilai bersalah sehingga mengakibatkan tabrakan antara KRL dan truk tangki BBM di Bintaro, Senin (9/12) lalu. Sementara Pertamina menyatakan belum mempersiapkan diri terhadap gugatan hukum apapun dan masih menunggu hasil penyelidikan dari lembaga yang berwenang.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: