DPR Sarankan KAI Tunda Layangkan Gugatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 13 Desember 2013, 22:28 WIB
rmol news logo PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pertamina perlu segera memperbaiki diri dibanding berselisih agar kecelakaan di Bintaro tidak terulang di masa mendatang. Untuk menentukan penyebab kecelakaan serahkan saja kepada investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

Begitu disampaikan anggota Komisi V DPR RI, Saleh Husin, kepada wartawan di Jakarta (Jumat, 13/12).

"Hal yang wajar bila KAI ingin mengambil langkah gugatan hukum perdata terkait kecelakaan tersebut, tetapi sebaiknya tetap menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan KNKT," katanya.

Politisi Partai Hanura itu menilai saat ini lebih baik fokus menyorot perbaikan sistem seperti bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

"Semua pihak lebih fokus pada upaya  perbaikan sistem," demikian Saleh.

PT KAI berencana untuk menggugat pihak yang dinilai bersalah sehingga mengakibatkan tabrakan antara KRL dan truk tangki BBM di Bintaro, Senin (9/12) lalu. Sementara Pertamina menyatakan belum mempersiapkan diri terhadap gugatan hukum apapun dan masih menunggu hasil penyelidikan dari lembaga yang berwenang.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA