Setelah ke Polisi, Hari Ini Boni Hargens Laporkan Ruhut Sitompul ke BK DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 09 Desember 2013, 10:22 WIB
Setelah ke Polisi, Hari Ini Boni Hargens Laporkan Ruhut Sitompul ke BK DPR
boni hargens/net
rmol news logo Pengamat politik Boni Hargens terus mempersoalkan pernyataan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yang bernada rasis terhadap dirinya.

Jumat lalu (6/12) dosen Universitas Indonesia itu melaporkan Ruhut ke Kepolisian dengan tuduhan melanggar UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik.

Sementara hari ini (Senin, 9/12), Boni akan membawa kasus tersebut ke Badan Kehormatan DPR.

"Senin 9 Desember 2013 pukul 11.00 WIB, kami akan mendatangi Badan Kehormatan DPR RI untuk melaporkan tindakan saudara Ruhut Sitompul," jelas Boni dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu.

Ucapan Ruhut bernada rasis disampaikan pada saat tampil dalam talkshow di TvOne pada Kamis petang (5/12) lalu bersama Boni Hargens.

"Saat itu saudara Ruhut Sitompul tampak emosional dan cenderung lose control. Tiba-tiba pada satu segmen, Ruhut mengatakan 'lumpur Lapindo itu warnanya apa? Hitamkan! Ya sudah, itu Boni Hargens itu kulitnya hitamkan !!! Belum lagi yang lain-lain, banyak kok," jelas Boni pada kesempatan sebelumnya.

Tak ingin kasus rasisme ini kembali terulang, kemarin, Boni bersama sejumlah tokoh mendeklarasikan Gerakan Anti Diskriminasi yang disingkat Granad. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA