Jumat lalu (6/12) dosen Universitas Indonesia itu melaporkan Ruhut ke Kepolisian dengan tuduhan melanggar UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik.
Sementara hari ini (Senin, 9/12), Boni akan membawa kasus tersebut ke Badan Kehormatan DPR.
"Senin 9 Desember 2013 pukul 11.00 WIB, kami akan mendatangi Badan Kehormatan DPR RI untuk melaporkan tindakan saudara Ruhut Sitompul," jelas Boni dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu.
Ucapan Ruhut bernada rasis disampaikan pada saat tampil dalam talkshow di
TvOne pada Kamis petang (5/12) lalu bersama Boni Hargens.
"Saat itu saudara Ruhut Sitompul tampak emosional dan cenderung lose control. Tiba-tiba pada satu segmen, Ruhut mengatakan 'lumpur Lapindo itu warnanya apa? Hitamkan! Ya sudah, itu Boni Hargens itu kulitnya hitamkan !!! Belum lagi yang lain-lain, banyak kok," jelas Boni pada kesempatan sebelumnya.
Tak ingin kasus rasisme ini kembali terulang, kemarin, Boni bersama sejumlah tokoh mendeklarasikan Gerakan Anti Diskriminasi yang disingkat Granad.
[zul]
BERITA TERKAIT: