Demikian disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Dharmakirty Syeilendra Putra, saat menerima kunjungan Komisi I DPR dalam rangka mengawasi kinerja KBRI dan KJRI dalam menangani dan melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di Saudi Arabia, di dalam komplek KJRI Jeddah, Jumat malam (6/12).
"Persoalan lain, pemahaman dan kesadaran hukum WNI di Arab Saudi relatif rendah, khususnya terkait dengan kepemilikan dan arti penting paspor sebagai dokumen keimigrasian utama dan terpenting. Bahkan ada di antara mereka yang membuang paspor," ungkap Dharmakirty Syeilendra Putra
Selain itu, lanjut Dharmarkirty, rendahnya pemahaman WNI terkait ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Arab Saudi, sehingga menyebabkan banyaknya kasus-kasus pelanggaran hukum, termasuk kasus asusila. Kemudian ada sistem kafil yang menyebabkan paspor WNI dikuasai oleh majikan dan bukan pemegang paspor.
"Di saat yang sama, sistem penerbitan paspor di KJRI belum online dengan Ditjen Imigrasi Pusat," ungkap Dharmakirty Syeilendra Putra.
Dari Komisi I, hadir dalam kunjungan ini anggota Komisi I dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha, anggota Komisi I dari Fraksi Demokrat Guntur Sasono, dan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syahfan Badri Sampurno.
[ysa]
BERITA TERKAIT: