PDIP: Demokrat Tak Perlu Kuatir Boediono Dimakzulkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 07 Desember 2013, 16:18 WIB
PDIP: Demokrat Tak Perlu Kuatir Boediono Dimakzulkan
Boediono/net
rmol news logo Wakil Presiden Boediono disarankan memenuhi panggilan Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Bank Century DPR RI.

Dengan pemanggilan itu, kecurigaan-kecurigaan yang selama ini terkait kebijakan bailout bank Century yang ia ambil sewaktu menjabat Gubernur Bank Indonesia bisa diklarifikasi.

"Kita ini hidup tidak panjang usianya. 70-80 dalam tahun. Tapi apa yang kita lakukan ini akan jadi legacy di masa yang akan datang. Kalau ada forum klarifikasi, dimana pun nanti, kalau ada Hendrawan yang terkait dengan masalah itu akan saya gunakan," ujar anggota Timwas Century, Prof. Hendrawan Supratikno, dalam diskusi "Duri dalam Kasus Bank Century" di Warung Daun, Jakarta Pusat, pagi ini (Sabtu, 7/12).

Namun yang menjadi masalah, Partai Demokrat menganggap pemanggilan Boediono itu akan menjadi bola liar di DPR. Kalau sudah menjadi liar, sambung Hendrawan, Demokrat kuatir akan mengarah pada hak menyatakan pendapat alias proses pemakzulan Boediono.

"Padahal, bagi kami, kami hanya menggunakan pasal 72 UU 27/2009 tentang MD3. Pejabat negara apapun yang dipanggil oleh DPR, wajib datang," tegas politikus PDI Perjuangan ini.

Karena itu, Prof. Hendrawan mengingatkan, Demokrat tidak perlu kuatir. PDIP betul-betul ingin menjadikan pemanggilan Boediono sebagai ajang klarifikasi.

"Saya katakan, sekali lagi, PDIP menyatakan dengan tegas, kami menjadikan forum itu menjadi forum yang terhormat, forum yang santun. Kami tidak akan plin-plan, tidak akan mencla-mencle. Politik sering tidak terduga. Tapi saya ingin menyatakan, reputasi dan kredibilitas justru dibangun karena segala sesuatu menjadi terduga," tegas Prof. Hendrawan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA