Saat itu, Boediono diperiksa KPK sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia terkait kasus bailout Bank Century. "Kami ingin jadikan panggilan itu sebagai klarifikasi, bukan investigasi," jelas anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno, dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, pagi ini (Sabtu, 7/12).
Beberapa keterangan yang akan diklarifikasi itu antara lain, soal dana talangan yang terus membengkak dari Rp 630 miliar menjadi akhirnya Rp 6,7 trilun yang merupakan kewanangan Lembaga Penjamin Simpanan.
Timwas juga ingin mengklarifikasi pernyataan Boediono bahwa proses pemberian dana talangan itu adalah pengambilalihan, bukan penyelamatan. Kalau penyelamatan melibatkan pemegang saham, dalam hal ini Robert Tantular bersama Rapat Ali dan Hesyam Al Waraq. "Kalau pengambilalihan tidak ikut dilibatkan," jelas politikus PDI Perjuangan ini.
Selain itu, Timwas juga akan menanyakan soal surat kuasa yang diberikan Boediono kepada pejabat BI untuk memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Termasuk yang ingin dikonfirmasi adalah keterangan Boediono dalam rapat pada 19 September 2008 sore dengan Jusuf Kalla sebagai acting Presiden saat itu kondisi ekonomi Indonesia disebut solid, percaya diri dan siap menghadapi krisis ekonomi.
"Tapi malam harinya ada rapat dengan atmosfir yang bertolak belakang, Indonesia seakan-akan mau kiamat. Ini kan perlu ditanyakan," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: