"Bangsa Indonesia harus mengikuti jejak Mandela membangun rekonsiliasi, bukan mempertahankan permusuhan dan kebencian," ujar Sekjen Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Firman Tendry dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu (Jumat, 6/12).
Mandela meninggal dunia kemarin malam (Kamis, 5/12) setelah tiga tahun menjalani perawatan intensif atas berbagai sakit yang dideritanya.
Mandela pernah mendekam dalam penjara rezim apartheid yang membedakan perlakuan negara terhadap keturunan Eropa dan pribumi di Afrika Selatan selama 27 tahun sebelum akhirnya dilepaskan pada 1990. Pada tahun 1994 ia terpilih sebagai presiden Afrika Selatan. Itu adalah pemilihan pertama yang diikuti seluruh rakyat Afrika Selatan tanpa memandang latar belakang etnisitas.
Saat berkuasa Mandela berusaha menghilangkan semua peninggalan dan jejak rezim apartheid yang tertanam kuat di kalangan masyarakat. Ia memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat pribumi tanpa mendiskriminasi keturunan kulit putih.
"Rekonsiliasi dan perlindungan terhadap setiap individu adalah pondasi terbaik dalam proses pembangunan. Kesadaran memaafkan harus diutamakan, karena sejatinya melupakan hanya bisa hilang oleh kematian," demikian Firman Tendry lagi.
[dem]
BERITA TERKAIT: