"Sejak 10 tahun terakhir ini, narkoba juga sudah menjadai mainan orang dewasa yang seharusnya jadi teladan," ujar Ketua Presidium Indo Police Watch Neta S. Pane kepada
Rakyat Merdeka Online (Selasa, 3/12).
Tidak hanya di kalangan pengusaha, sambung Neta, para pejabat negara, termasuk kalangan penegak hukum, sudah banyak yang tersangkut kasus barang haram tersebut.
"Ini tidak lepas dari gaya hidup hedonis, mudah dapat uang dari KKN, dan sikap permisif Indonesia terhadap narkoba, sehingga mudah didapat. Sekarang ini ada 14 jenis baru yang berkembang di Indonesia, yang belum ada dasar hukumnya, narkoba atau tidak," ungkap Neta.
Neta menegaskan, pengusutan kasus narkoba yang melibatkan Endang Kesumayadi, petinggi Kadin Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan itu harus diperluas. Teman-teman Endang di organisasi Kadin pimpinan Suryo Bambang Sulisto (SBS) itu harus diwaspadai.
Karena menurut Neta, masyarakat patut curiga, jangan-jangan bukan hanya Endang Kesumayadi yang mengkonsumsi.
"Dalam teori narkoba, tidak ada yang dipakai sendiri. Itu dipakai untuk hura-hura. Melihat kondisi itu, polisi, BNN perlu mewaspadai jenis narkoba yang dipakainya itu, jangan-jangan sudah menyebar ke lingkungan dia. Polri perlu untuk menurunkan intelijennya, dan jangan segan-segan untuk menciduk kalau ada yang lain terlibat," demikian Neta.
[zul]
BERITA TERKAIT: