BNP2TKI Terus Tingkatkan Layanan dan Perlindungan untuk TKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 30 November 2013, 15:26 WIB
BNP2TKI Terus Tingkatkan Layanan dan Perlindungan untuk TKI
rmol news logo . Ada banyak cara yang dilakukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap TKI sejak di tanah air, negara penempatan, hingga kembali ke tanah air lagi.

"Upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap TKI itu dilakukan BNP2TKI melalui langkah-langkah mensinergikan pelayanan dengan instansi terkait lainnya, serta dengan stakeholders pelaku penempatan TKI," kata Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI, Haposan Saragih, dalam kegiatan Sosialisasi Program Penempatan dan Perlindungan TKI Melalui Media Tradisional di Lapangan Aek Natas Kabupaten Labuan Batu Utara (Labura) Sumatera Utara (Jumat, 29/11).

Haposan Saragih, mewakili Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, dalam kegiatan Sosialisasi BNP2TKI bertema "Bersama TKI Membangun Negeri" di Labura itu didampingi Kasubdit Sosialiasasi Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan Bambang Herawan, Kasi Pelaksanaan Sosialisasi Sholeh Hidayat, serta Kepala BP3TKI Medan Haris Nainggolan dan beberapa pejabat BP3TKI Medan lainnya. Hadir pula anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Yahdil Abdi Harahap, Wakil Bupati Labura Minan Pasaribu, Kepala Dinsosnaker Kabupaten Labura Muhamad Asril, Camat Aek Natas Susi Asmarani, serta unsur Muspida dan Muspika di Kabupaten Labura lainnya.

Dalam sosialisasi itu warga masyarakat Aek Natas Labura dihibur Seni Tari Persembahan dan Seni Tari Serampang 12 dari Sanggar Tari Visual, berikut Seni Drama "Jadi TKI dengan Benar" dari Group Gita Handayani, serta hiburan musik dengan bintang tamu Novi KDI.

Haposan mengatakan, tujuan dari sosialisasi melalui media tradisional yang diselenggarakan BNP2TKI bekerjasama dengan BP3TKI Medan ini adalah, untuk memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya calon TKI dan keluarga TKI, di Labura mengenai tatacara, mekanisme, dan prosedur menjadi TKI yang benar.

Di samping itu, untuk mensinergikan adanya langkah-langkah perbaikan kualitas pelayanan untuk melindungi TKI sejak di tanah air, yakni ketika masih menjadi calon TKI. Berikut mendorong kepada warga masyarakat calon TKI mematuhi terhadap peraturan dan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Di Luar Negeri. Sehingga tidak sampai menimbulkan risiko buruk bagi TKI yang bekerja di luar negeri. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA