GMNI Desak Pemerintahan SBY Evaluasi Keberadaan Indonesia di WTO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 29 November 2013, 14:13 WIB
GMNI Desak Pemerintahan SBY Evaluasi Keberadaan Indonesia di WTO
twedy noviady/net
rmol news logo . Presiden SBY dan Menteri Perdaganga Gita Wirjawan diminta untuk tidak menandatangani perjanjian apapun dalam forum Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-9 Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) di Bali pada 3-6 Desember mendatang. Bahkan, SBY dan Gita juga harus segera mempertanggungjawabkan kepada publik tentang kesepakatan-kesepakatan yang pernah di buat dalam WTO terdahulu.

"GMNI memerintahkan Pemerintah RI untuk segera mengevaluasi keberadaan Indonesia sebagai anggota WTO," kata Ketua Presedium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Twedy Noviady Ginting, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 29/11).

GMNI, lanjut Twedy, mengutuk Forum KTM ke-9 WTO yang akan diselengggarkan di Bali karena kami menganggap WTO adalah World Trape Organization; World Terorism Organization; dan World Theft Organization.

Twedy menilai Indonesia masuk dalam kategori negara yang lemah, baik dari sisi politik, budaya maupun ekonomi setelah Indonesia meratifikasi perjanjian-perjanjian WTO tahun 1994 dan resmi menjadi anggota WTO pada 1 Januari tahun 1995. Ratifikasi perjanjian WTO yang ditindaklanjuti dengan pengesahan UU No. 7 tahun 1994 pun memiliki konsekuensi hukum. Seluruh kaidah-kaidah hukum yang termuat dalam perjanjian-perjanjian wajib didelegasikan seluruh peraturan perundang-undangan terutama menyangkut perdagangan barang,jasa dan kekayaan intelektual yang pada gilirannya diberlakukan sebagai hukum positif dalam hukum nasional

"Jelas sekali kaidah-kaidah hukum dalam seluruh perjanjian WTO secara substansi bertentangan dengan norma dasar Pancasila yang kita anut, sebab didalamnya mendorong Indonesia untuk berperan aktif menjalankan sistim perdagangan bebas yang mengurangi bahkan cenderung menghilangkan peran negara dalam melindungi kepentingan nasional," demikian Twedy. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA