Gerindra Prihatin Ketidakjelasan Kasus Dokter Ayu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 27 November 2013, 14:29 WIB
rmol news logo Partai Gerindra mengaku prihatin atas ketidakjelasan kasus dokter Dewa Ayu Sasiary Prawan yang saat ini ditahan karena keputusan Mahkamah Agung padahal sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Manado diputus bebas murni.

"Sudah seharusnya pemerintah dan aparat hukum menjamin terlaksananya sebuah kepastian hukum di Indonesia sebagai negara yang menyatakan menjunjung supremasi hukum," kata Wakil Ketua Badan Komunikasi Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo di Jakarta, Rabu (27/11).

Dia menjelaskan, sikap keprihatinan partainya sebagai wujud tekad menjunjung dan melaksanakan penegakan hukum di Indonesia secara adil dan dilakukan dengan penuh martabat. 

Karena itu, Partai Gerindra meminta agar kepada dr. Ayu dan kawan-kawannya dapat diupayakan penangguhan penahanan atau pengalihan menjadi tahanan luar sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Serta melihat kemungkinan untuk dilakukan peninjauan kembali oleh MA sesuai dengan permintaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). 

"Kepada seluruh jajaran dokter di Indonesia untuk tegak berdiri gigih memperjuangkan kebenaran dan keadilan penyelesaian kasus ini dengan teguh tanpa meninggalkan prinsip profesional dan etika kedokteran," tegas Hasyim.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA