Demikian disampaikan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki saat menyampaikan ceramah dalam acara acara Tanwir II Pemuda Muhammadiyah dengan tema "Transformasi Kader untuk Kepemimpinan Bangsa yang Berkarakter" di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau, petang ini (Sabtu, 23/11).
"Sekarang ini masih tertumpu pada KPK. Ini memperihatinkan. Negara hukum, tapi proses peradilan hukum tidak dihormati," jelasnya.
Ketidakpercayaan kepada proses hukum karena prinsip peradilan yang
fair, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, sampai di lembaga pemasyarakatan, dilanggar. Selain itu, prinsip independensi dan impersalialitas juga tidak diperhatikan.
Meski begitu, menurutnya, hal itu terjadi karena negara tidak bersungguh-sungguh menegakkan hukum. Salah satu indikasinya, anggaran atau gaji yang rendah. "Hakim Agung di Singapura itu gajinya 450 juta per bulan. Hakim agung kita 30 juta. Bagai langit dan sumur bor," katanya membandingkan.
Sebagai lembaga pengawasan hakim, KY setidaknya melakukan dua hal untuk memperbaiki proses penegakan hukum di Indonesia. Pertama, pencegahan. Dia menjelaskan, bagi hakim yang kurang wawasan dan ilmu pengetahuan, KY menggelar berbagai pelatihan dan memasok buku-buku.
Sementara terkait dugaan hakim melanggar etika karena anggaran yang kurang, KY memperjuangkan agar gaji ditingkatkan. "Sekarang, 0 tahun, mulai jadi hakim, gajinya hampir 10 juta. Kalau di Papua, ditambah tunjangan 10 juta. Berarti 20 juta. Tinggi sekarang gajinya. Ini dalam rangka pencegahan," ungkapnya.
Tak hanya itu, KY juga memantau persidangan dengan dua cara, tertutup dan terbuka. "Aparat dan anggaran terbatas. Kita kerja sama dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, perguruan tinggi, LSM, juga membentuk posko dan jejaring untuk menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik," tandasnya.
Meski begitu, dia mengakui hal itu belum maksimal. Karena diakuinya membenahi bidang hukum itu lebih sulit bila dibanding dengan politik. Kalau di politik, ada masa perbaikan lima tahun sekali. Kalau memang anggota Dewan tidak bagus, jangan dipilih lagi pada masa Pemilu mendatang. Semantara hakim atau di bidang hukum tidak demikian.
[zul]
BERITA TERKAIT: