Koreksi Total Polri Atas Proyek TNBK Diapresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 21 November 2013, 22:20 WIB
rmol news logo Langkah Pimpinan Polri yang sudah melakukan koreksi total dalam proyek pengadaan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 2013 di Korlantas Polri diapresiasi. Akibatnya, tersangka kasus korupsi Simulator SIM, BS gagal mendapatkan proyek senilai Rp 338 miliar tersebut.

"IPW memberi apresiasi pada pimpinan Polri yang sudah melakukan koreksi total pada proyek TNKB 2013 dan membatalkan perusahaan pemenang tendernya," ujar Ketua Presidium IPW (Ind Police Watch), Neta S Pane, Kamis (21/11).

Semula, pada September 2013 lalu Korlantas Polri sudah memenangkan BS untuk mendapatkan proyek TNKB 2013. Proses kemenangan BS melalui PT MAS ini tentu menjadi sangat aneh, mengingat BS sebagai tahanan KPK akibat terlibat dalam kasus korupsi Simulator SIM tapi masih bisa mendapatkan proyek TNKB 2013. Di tahun-tahun sebelumnya, pengadaan TNKB ini jatuh ke tangan BS melalui PT CMMA.

"Dari kasus proyek TNKB 2013 ini terlihat bahwa mafia proyek di Korlantas Polri sesungguhnya masih bercokol menjadi benalu bagi reformasi Polri," tegas Neta.

Pimpinan Polri berjanji akan mengecek dan mengevaluasi proyek pengadaan STNK 2013 senilai Rp 296 miliar yang sudah dimenangkan PT AI. Jika pun ada tuntutan hukum dari pemenang tender proyek TNKB diharapkan pimpinan Polri tidak perlu takut, mengingat pemenang tendernya adalah tersangka kasus korupsi Simulator SIM. Bila perlu pimpinan Polri segera menurunkan Ditipikor Polri untuk mengusut kasus ini, sebelum KPK turun lagi ke Korlantas Polri.

"Dengan adanya koreksi total dan pembatalan calon pemenang proyek TNKB ini, IPW berharap pimpinan Polri juga segera membasmi mafia proyek di Korlantas Polri. Pengawasan ketat terhadap Korlantas Polri sangat diperlukan mengingat proyek pengadaan masih cukup banyak, antara lain proyek SIM Rp 225 miliar, dan proyek BPKP Rp 251 miliar," demikian Neta.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA